Jokowi malah berdalih akan membawa ke Pengadilan kalau di minta, tetapi saat di Pengadilan Jokowi tidak muncul dengan Ijazah yang di klaim-nya itu.
Polda Metro Jaya sebutkan penetapan Tersangka Roy Suryo Dkk dalam hal laporan Joko Widodo itu karena dianggap mengedit dan memanipulasi Ijazah Joko Widodo.
Kalau Polisi menuduh ijazah yang di persoalkan oleh Roy Suryo Dkk itu editan? Padahal yang ada di KPU Solo, KPU DKI dan KPU Pusat bahkan yang di tayangkan oleh Bareskrim bebarapa waktu lalu itu sama seperti yang beredar di media sosial dan di berbagai Forum Diskusi saat membahas kasus Ijazah Jokowi bukan?
Jika Ijazah Asli Jokowi tidak muncul dan kuliah Jokowi tidak dapat di buktikan kebenaran-nya, karena Putusan PN Solo membuktikan Ijazah Asli SMA saja tidak ada. Bagaimana mungkin Jokowi dapat di terima di UGM hingga punya Ijazah?










