ADI SAPUTRO, selaku Ketua Devisi Teknis Penyelenggara Pemilu, KPU Provinsi Jawa Barat mengungkapkan, Kabupaten Sukabumi merupakan satu dari empat Kabupaten/Kota yang melaksanakan rapat pleno penetapan paslon Bupati terpilih hari ini berdasarkan hasil keputusan Mahkamah Konstitusi (MK). “Dari 11 Kabupaten/Kota di Jawa Barat yang melaksanakan Pilkada serentak 2024, penetapan paslon terpilih pada hari kemarin 5 dan 6 sekarang,” ucapnya.
ADI SAPUTRO, tegaskan Rapat pleno penetapan tersebut di gelar paling lambat satu hari setelah rilisan MK diumumkan. “Atas dasar itu, 10 Kabupaten/Kota di Jawa Barat melaksanakan rapat pleno sejak hari kemarin, Rabu 5 Pebruari 2025, pasangan calon nomor urut 2 pasangan ASEP JAPAR dan ANDREAS resmi menjadi Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi periode 2025-2030,” pungkasnya. (Aki Yunus/Agus Teguh).












