Wakapolda Jateng menegaskan, pelaksanaan setiap tahapan seleksi penerimaan calon anggota Polri tahun 2022 ini mengedepankan prinsip “BETAH” yakni Bersih, Transparan, Akuntabel dan Humanis.
“Isi dari pakta integritas itu pada intinya menolak segala bentuk praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) selama proses seleksi berlangsung, serta memberikan motivasi kepada pendaftar calon anggota polri untuk percaya diri atas potensi diri untuk menghindari calo,” ungkapnya.
Wakapolres Demak, Kompol Johan menyampaikan bahwa, melalui kegiatan pakta integritas tersebut maka semua pihak yang terkait dalam penerimaan ini telah sepakat untuk menghindari segala bentuk kecurangan.
“Penandatanganan pakta integritas ini dimaksudkan sebagai sarana kontrol pengendalian dalam setiap proses penerimaan calon anggota Polri. Sehingga, akan dihasilkan calon anggota Polri yang terbaik, baik dari aspek jasmani dan rohani, maupun dari aspek mental dan intelektual,” ujar Johan.













