• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Jumat, Juni 27, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Peneliti IPRC Sebut Pj Tak Punya Wewenang Membuat RPJMD » Halaman 6

Peneliti IPRC Sebut Pj Tak Punya Wewenang Membuat RPJMD

Mae by Mae
1 April 2022
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Ia menyebut bahwa perencanaan pembangunan daerah tidak sama dengan penganggaran daerah.

Dalam prinsip manajemen strategis. dipertimbangkan resources yang ada, apa yang dikerjakan, serta output dan outcome.

“Di RPJMD itu, yang harus dipertanggungjawabkan adalah kinerja organisasi. Seperti janji-janji politik. Di luar itu, penyelenggaraan keotonomian daerah juga patut diperhatikan.” tambah Bob.

Ia mengungkapkan disebut RPJMD adalah penjabaran visi misi dan program kepala daerah definitif.

BeritaTerkait

Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024, DPRD Kota Bandung Tunjuk Banggar

26 Juni 2025

Edwin Senjaya Ajak Warga Jadikan Gotong Royong Sebagai Gerakan Sehari-hari

26 Juni 2025

Pertanyaannya, apakah seorang PJ berhak menentukan hak tersebut. Tidak mungkin kita meminta pejabat daerah untuk menyusun RPJMD karena tidak sesuai dengan undang-undang”

“Sebagai solusi kami mengusulkan agar mempertimbangkan masukan dan saran pada forum Rakor BAPPEDA dan masukan dari kalangan akademis. Kedua, pemerintah daerah harus banyak mempertanyakan kepada Kemendagri untuk menghadapi masa menjelang pelaksanaan pilkada serentak nasional tahun 2024. Ketiga, kepala daerah yang masa jabatannya berakhir pada tahun 2022 membutuhkan dasar dalamp penyusunan RKPD Tahun 2023,” tandas dia. (nie/*)

Page 6 of 6
Prev1...56
Previous Post

H-45 Lebaran Masyarakat Sudah Bisa Beli Tiket KA

Next Post

Hukuman Rehabilitasi Berlaku Secara Positif di Indonesia

Related Posts

News

Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024, DPRD Kota Bandung Tunjuk Banggar

26 Juni 2025
News

Edwin Senjaya Ajak Warga Jadikan Gotong Royong Sebagai Gerakan Sehari-hari

26 Juni 2025
TNI-POLRI

Korem 012/TU Gelar Latihan Menembak Pistol Semester I TA 2025

26 Juni 2025
News

Papua Barat Matangkan RPJMD 2025–2029

26 Juni 2025
TNI-POLRI

Petani Panen Padi, Babinsa Bantu Rontokan Gabah

26 Juni 2025
TNI-POLRI

Perkuat Sinergi dan Ketahanan Nasional, Kodim Tulungagung Gelar Komsos Dengan Komponen Masyarakat

26 Juni 2025
Next Post

Hukuman Rehabilitasi Berlaku Secara Positif di Indonesia

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021