• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Jumat, Juni 27, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Peneliti IPRC Sebut Pj Tak Punya Wewenang Membuat RPJMD » Halaman 2

Peneliti IPRC Sebut Pj Tak Punya Wewenang Membuat RPJMD

Mae by Mae
1 April 2022
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Zulfikar mengatakan berbeda dengan Plt, Pjs dan Plh, para Pj ini hadir dengan periodisasi jabatan dengan keadaannya masing-masing.

Ia berpendapat saat dijabat Pj terdapat dua tantangan dalam RPJMD, yakni; bisa melanjutkan RPJMD yang sudah dibuat atau karena pejabat daerah dianggap sejajar, maka dia dapat membuat baru.

“Pj pejabat daerah bisa melanjutkannya melalui penyelarasan dengan rencana pembangunan jangka panjang nasional dengan durasi sekitar 20 tahun,” tukasnya.

Sementara peneliti Indonesian Politics Research and Consulting (IPRC) Idil Akbar menjabarkan beberapa poin penting, yakni durasi pejabat dapat menjabat, apa saja wewenangnya, dinamika politik menjelang 2024, serta apakah RPJMD dimungkinkan.

BeritaTerkait

Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024, DPRD Kota Bandung Tunjuk Banggar

26 Juni 2025

Edwin Senjaya Ajak Warga Jadikan Gotong Royong Sebagai Gerakan Sehari-hari

26 Juni 2025

Menurutnya dalam pasal 201 ayat (9) UU No. 10 Tahun 2016, (durasi jabatan) pejabat daerah hanya dibatasi 1 tahun dan bisa diperpanjang 1 tahun. Maka, dalam konteks ini, Pj dapat dilaksanakan dalam durasi tertentu oleh individu yang sama maupun berbeda.

Page 2 of 6
Prev123...6Next
Previous Post

H-45 Lebaran Masyarakat Sudah Bisa Beli Tiket KA

Next Post

Hukuman Rehabilitasi Berlaku Secara Positif di Indonesia

Related Posts

News

Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024, DPRD Kota Bandung Tunjuk Banggar

26 Juni 2025
News

Edwin Senjaya Ajak Warga Jadikan Gotong Royong Sebagai Gerakan Sehari-hari

26 Juni 2025
TNI-POLRI

Korem 012/TU Gelar Latihan Menembak Pistol Semester I TA 2025

26 Juni 2025
News

Papua Barat Matangkan RPJMD 2025–2029

26 Juni 2025
TNI-POLRI

Petani Panen Padi, Babinsa Bantu Rontokan Gabah

26 Juni 2025
TNI-POLRI

Perkuat Sinergi dan Ketahanan Nasional, Kodim Tulungagung Gelar Komsos Dengan Komponen Masyarakat

26 Juni 2025
Next Post

Hukuman Rehabilitasi Berlaku Secara Positif di Indonesia

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021