KAB. BANDUNG || bedanews.com — Fraksi NasDem DPRD Kabupaten Bandung, saat menyampaikan pandangan terhadap Pengantar Nota Keuangan tentang Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bandung tahun anggaran 2002 dan Beberapa Buah Raperda, salah satunya mengenai Pendapatan Daerah, seperti Pendapatan Daerah, terutama setelah memperhatikan dari postur pendapatan, Fraksi NasDem mengapresiasi atas kenaikan jumlah total Pendapatan Perubahan Tahun 2022 sebesar 31%.
Namun perlu diperhatikan, kata H. Tarlan, yang mewakili Ketua NasDem, Toni Permana, angka peningkatan tersebut hanya bersumber dari Pendapatan Transfer dan Pendapatan Hibah, artinya Pendapatan Daerah Kabupaten Bandung sangat bergantung terhadap Pemerintah Pusat melalui Pendapatan Transfer.
“Itu dibuktikan dengan meningkatnya Pendapatan Transfer sebesar 45%. Sedangkan Pendapatan Asli Daerah malah sebaliknya menurun sebesar 5%, sehingga perlu adanya penelitian dan pembahasan lebih mendetail terkait dengan Pendapatan Asli Daerah,” katanya saat Sidang Paripurna, Jum’at 2 September 2022.
Untuk belanja daerah, NasDem mengemukakan tidak berbangga hati dengan adanya kenaikan pendapatan daerah. Alasannya setelah dicermati, jumlah Belanja Daerah lebih besar dibandingkan jumlah pendapatan daerah, itu dibuktikan dengan kenaikan angka belanja sebesar 33%.
Selain itu juga, NasDem melihat APBD dihabiskan sebesar 74% nya untuk Belanja Operasi, dari Total Belanja Operasi 50% nya dihabiskan hanya untuk Belanja Pegawai, atau 37% dari Total Belanja Daerah. Sedangkan disisi lain Belanja untuk Bantuan Subsidi hanya 0,10% dari Total Belanja Operasi atau hanya 0,07% dari Total Belanja Daerah, dan Belanja Bantuan Sosial hanya 0,79% dari Total Belanja Operasi atau hanya 0,59% dari Total Belanja Daerah, serta kami melihat Jumlah Belanja Tak terduga hanya 1,04% dari Total Belanja Daerah, padahal Wilayah Kabupaten Bandung ini sangat rentan terhadap Bencana Alam.
“Kami juga melihat adanya Belanja Daerah yang kurang dibutuhkan misalnya Belanja Modal Tanah sekitar 79 milyard dan Belanja Aset Lainnya sebesar 33 milyard. Ini menunjukkan APBD habis hanya untuk membayar Gaji Pegawai, dan setengah dari APBD Kabupaten Bandung hanya berpihak pada ASN/atau Pegawai Negeri Sipil Kabupaten Bandung, dengan demikian kinerja atau loyalitas ASN harus sebanding dengan Anggaran yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Bandung,” ujarnya.
NasDem meminta, Profesionalisme dan proforsionalismenya harus di kedepankan. Serta berharap dimasa Pemerintahan Bedas sekarang ini aparatur negara dan masyarakatnya harus benar-benar bisa lebih Bangkit Edukatif Dinamis Agamis dan Sejahtera. Dan tidak lupa dalam upaya pemulihan ekonomi masyarakat dan penjaringan sosial, jangan sampai APBD ini tidak terasa atau sedikit terasa oleh masyarakat kalangan bawah.
Dengan asumsi Belanja Hibah dan Belanja Bansos ini diberikan langsung kepada Masyarakat, lanjutnya, ini menunjukan Pemerintah Kabupaten Bandung sangat minim perhatian terhadap Masyarakat Kabupaten Bandung secara langsung, padahal pada kondisi saat ini Masyarakat sangat membutuhkan perhatian dari pihak Pemerintah melalui anggaran rakyat tersebut.
“Kami Fraksi Partai NasDem berharap kedepannya dengan adanya APBD ini, dapat banyak dirasakan oleh Masyarakat secara langsung, dan kami berharap pemerintahan Bedas ini untuk bisa mengedepankan efektivitas dan efisiensi belanja daerah, dan juga harus sesuai dengan Visi Misi Program prioritas Bupati selama masa jabatannya berlangsung,” imbuh Tarlan.
NasDem menyatakan dukungan terhadap Raperda tentang Retribusi Penggunaan Tenaga Kerja Asing, dengan catatan penggunaan tenaga kerja asing dapat dibatasi dengan Proporsionalisme dan Profesionalisme nya, jangan sampai menggerus potensi–potensi Tenaga Kerja Lokal yang ada di Daerah. NasDem berkomitmen dengan dibahasnya Raperda ini dalam upaya peningkatan Pendapatan Daerah Kabupaten Bandung.
Sementara Raperda tentang Pembangunan Ketahanan Keluarga, NasDem berpandangan bahwa peran keluarga dalam perkembangan sosial, ekonomi, budaya, dan teknologi informasi, telah mengubah dan menggeser nilai-nilai dan tatanan Ketahanan Keluarga. Sebab Keluarga sebagai bagian unit terkecil masyarakat merupakan amanat dan karunia Tuhan YME, yang memiliki hak didalamnya dan melekat harkat dan martabat sebagai keluarga sejahtera yang berperan demi terciptanya cita-cita perjuangan bangsa.
“Tentunya perlu mendapat kesempatan seluas-luasnya untuk terpenuhi haknya, yaitu hak hidup, hak tumbuh kembang, hak Pendidikan, hak perlindungan, dan hak partisipasi,” pungkasnya.***