Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan terus berkomitmen untuk menuntaskan perkara korupsi dengan menjunjung tinggi prinsip-prinsip keadilan, transparansi dan akuntabilitas.
Penanganan Perkara ini tidak hanya dilakukan dengan proses hukum yang sah, namun juga dengan upaya untuk memberikan efek jera bagi pelaku dan mencegah terjadinya praktik korupsi di masa depan.
“Kami senantiasa berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan bahwa seluruh prosedur hukum dijalankan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Kasi Penkum. (MN).
Page 3 of 3











