Papua – bedanews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah melayangkan surat panggilan kedua kepada Lukas Enembe (LE) untuk menghadap ke KPK pada 26 September 2022, namun lagi-lagi LE mangkir karena alasan Kesehatan.
Menyikapi hal itu, Pdt. Dr. Yones Wenda meminta Lukas jujur kepada KPK, agar kasus korupsi yang dituduhkan kepadanya dapat segera terang-benderang.
“Kasus korupsi Lukas Enembe sudah terdapat bukti yang cukup, oleh karena itu dia harus menyampaikan secara jujur kepada KPK,” ungkap Pdt. Yones melalui keterangannya, Jum’at (30/9).
Sekretaris Sinode Gereja KINGMI di Papua ini mengungkapkan bahwa, semua masalah apapun yang terjadi di tanah Papua, negara pasti tahu. Sama halnya dengan kasus korupsi Lukas Enembe ini, KPK pasti sudah mengetahui masalahnya.