Lebih lanjut dijelaskan Ike. Syarat lainnya yang harus disiapkan ialah mahasiswa atau mahasiswi ini kuliah di 10 perguruan tinggi yang telah menandatangani MoU dengan Pemprov Jawa Barat tentang program ini diantaranya Unpad, UPI, ITB serta Universitas Pasundan.
“Seharuslah yang sudah diterima di antara 10 perguruan tinggi tersebut dan pastinya terakreditasi A. Kemudian minimal IPK 3.00. Ada juga beasiswa tugas akhir,” kata Dewi.
Peminat beasiswa ini cukup memberikan identitas diri, catatan nilai akademik, proposal pengajuan beasiswa, atau surat keterangan tugas akhir dan pengajuan dikirimkan ke email beasiswa@jabarprov.go.id.
“Untuk yang jelas pendaftar ini tidak boleh yang sudah mendapat beasiswa dari lembaga lain. Kami sedang menyusun persyaratan lainnya dan jalur pendaftarannya,” jelasnya. @hermantz













