KOTA BANDUNG. BEDAnews.com – Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat mengkaji efisiensi anggaran 2025 dengan relokasi dana hingga Rp 4 triliun. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang bertujuan mengoptimalkan penggunaan anggaran di berbagai sektor prioritas.
Dalam keterangannya, Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, menjelaskan efisiensi ini bukan pemangkasan APBD, melainkan relokasi anggaran Rp 2 – 4 triliun untuk program prioritas.
“Tadi pembahasan efisiensi anggaran sesuai dengan Inpres dan juga menyesuaikannya dengan visi-misi gubernur terpilih. Jumlah efisiensi yang diupayakan berada di kisaran Rp 2 hingga Rp 4 triliun. Saat ini, angka tersebut masih dalam tahap eksplorasi,” kata Bey, di Gedung Sate, Kamis (30/1/2025)