Menurut dia, tidak terkecuali di wilayah Hutan Konservasi Cikanyere Kabupaten Cianjur yang lahannya digarap pihak lain. Selama memiliki batasan waktu dan kerja sama yang jelas tentu tidak akan menimbulkan permasalahan dikemudian hari. Tetapi secara keseluruhan, harus ada pengemanan asset baik dari segi sertifikasi maupun penguasaan fisiknya harus dikelola dan terorganisasi dengan baik.
Terkait dengan penurunan pendapatan, katanya, aset memiliki potensi untuk mendatangkan PAD bagi Jawa barat, dan hal ini yang menjadi konsen komisi saat ini.
“Pemanfaatan cikanyere ini agar dapat dikembangkan menjadi destinasi wisata didaerah Cianjur tanpa melupakan fungsi konservasinya,” tutupnya.@herz










