“Terkait dengan masalah pengangkatan guru PPPK , diberikan usulan bagaimana terkait pengangkatan harus memperhatikan guru honorer existing dan secara bertahap dilakukan peningkatan kapasitas dan bisa diangkat jadi guru PPPK dengan mengikuti prosedur yang berlaku,” kata Iwan.
Diserukannya, kepada pemerintah pusat harus mengkaji permasalahan pengangkatan guru honorer yang ada, selain itu test PPPK harus berdasarkan formasi yang ada dan harus ada formasi yang existing di sekolah masing masing yang sesuai kebutuhan sekolah masing-masing,” tukasnya.@herz