Selain itu, pengurangan emisi karbon melalui penyediaan ruang terbuka hijau dan penanaman tanaman yang mampu menyerap emisi karbon secara lebih optimal juga diperlukan.
“Selanjutnya, perlu penyampaian materi sosialisasi perubahan iklim dan berkolaborasi dengan mitra strategis dalam upaya mitigasi perubahan iklim,” imbuhnya.
Ia menambahkan, untum aksi adaptasi dan pengurangan risiko bencana yang disepakati antara lain, pengurangan risiko bencana iklim dengan pelaksanaan aksi dan edukasi tanggap bencana perubahan iklim, pengurangan risiko bencana iklim dengan pemanfaatan dan pemanenan air hujan secara optimal serta penanganan banjir secara terintegrasi.
Kemudian, perlu juga dilakukan penguatan sistem ketahanan pangan dalam menghadapi dampak perubahan iklim dan risiko bencana iklim, upaya perlindungan kawasan pesisir dan Kepulauan Seribu terhadap dampak perubahan iklim dan risiko bencana iklim.