Syaripudin merinci, langkah pengurangan emisi karbon pada sektor konstruksi dilakukan dengan mendorong penerapan prinsip bangunan gedung hijau dan efisiensi penggunaan energi pada bangunan gedung.
“Pengurangan emisi karbon pada sektor konstruksi diprioritaskan kepada bangunan gedung yang dimiliki oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan pihak swasta, serta penggunaan lampu hemat energi pada ruas jalan arteri dan ruas jalan permukiman,” ungkapnya dilansir dari beritajakarta.id.
Syaripudin menuturkan, pengurangan emisi karbon dari sumber bergerak dilaksanakan melalui peningkatan manajemen sistem transportasi dan mobilitas serta mendorong peralihan ke moda transportasi umum dan moda transportasi rendah emisi.
Sedangkan, pengurangan emisi karbon dari sektor pengolahan limbah cair dan padat melalui peningkatan peran serta masyarakat dalam pengurangan sampah dari sumber.