Syaripudin menjelaskan, sebelumnya telah dilakukan focus group discussion (FGD) yang diikuti 109 peserta untuk membahas aksi pengendalian dampak bencana iklim yang bersifat jangka pendek.
Aksi-aksi yang disepakati sebagai quick wins aksi perubahan iklim terbagi ke dalam dua kategori yaitu, aksi mitigasi dan adaptasi perubahan iklim.
Beberapa aksi mitigasi yang disepakati antara lain, penyusunan target pengurangan emisi karbon, mendorong percepatan penyusunan rencana aksi mitigasi perubahan iklim, serta mengelola sistem dokumentasi dan pelaporan emisi karbon dan sistem informasi publik terkait dengan upaya pengurangan emisi karbon.
“Kami juga menyepakati berbagai aksi pengurangan emisi karbon yang bersifat sektoral sesuai dengan berbagai sektor yang menjadi kontributor utama emisi karbon di wilayah DKI Jakarta, antara lain sektor konstruksi, transportasi, AFOLU (agriculture, forestry, and other landuses), dan pengelolaan sampah,” terangnya.