JAKARTA,- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bertekad mewujudkan ketahanan iklim melalui berbagai aksi nyata dan kolaborasi dengan multi-stakeholder, baik pemerintah, komunitas, dunia usaha, maupun akademisi.
Upaya menggalang kolaborasi untuk percepatan aksi perubahan iklim salah satunya dilakukan dengan membentuk tim khusus dengan payung hukum Keputusan Gubernur Nomor 96 Tahun 2020 tentang Tim Kerja Mitigasi dan Adaptasi Bencana Iklim.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Syaripudin mengatakan, Jakarta berkomitmen untuk menjadi berketahanan iklim. Tidak hanya berupaya mengurangi emisi Gas Rumah Kaca, namun juga meningkatkan ketahanan masyarakat dalam menghadapi bencana iklim.
“Saat ini Jakarta tengah mengembangkan suatu langkah inisiatif yang mudah dan cepat dicapai atau quick wins aksi perubahan iklim serta memperbarui rencana aksi perubahan iklim yang dimilikinya. Aksi quick wins ini selanjutnya akan ditetapkan menjadi Instruksi Gubernur tentang Pengendalian Dampak Bencana Iklim,” ujarnya, Minggu (14/3).