Sukabumi – BEDAnews.com || Puluhan masa dari LSM Indonesian Birokration Service Watch (IBSW) dan delapan perusahaan, melakukan aksi unjuk rasa di depan Balai Kota Sukabumi Selasa, 11 Juli 2024. Mereka menutut agar Pemda membayar hutang.
“Bayar hutang…bayar hutang,”. ujar para pengunjuk rasa, seraya membentangkan sepanduk yang bertuliskan “Kami Para Korban Kedzaliman Humpro Meminta Bayar Hutang…Kembalikan Aset Kami.
Kedelapan perusaan itu korban penipuan SPK fiktif atau bodong dengan total nilai sebesar Rp. 3,4 miliyar dari Bagian Humas dan Protokol (Humpro) Sekretariat Pemda Kota Sukabumi yang terjadi pada tahun 2018, dengan modus meminjam perusahaan dan jaminan sertifikat.
Hingga kini para korban mengeluh karena aset berupa sertifikat yang dianggunkan oleh oknum ASN Humpro untuk pengadaan Makan Minum (Mamin) Walikota Sukabumi tahun anggaran 2018, akan disita oleh pihak Kreditur yakni PT BPR BTM (SDM).