Lebih lanjut dikdik menjelaskan bahwa kedepanya, pemerintah Kota Cimahi akan tetap berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan dan peningkatan sistem pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel untuk sebesar-besar kemakmuran warga masyarakat Kota Cimahi.
“untuk itu saya minta kepada kepala SKPD untuk melaksanakannya, saya akan terus memantau agar kedepan bisa lebih baik lagi dan saya berharap predikat wtp dapat kita raih kembali di tahun-tahun yang akan datang” tuturnya.
Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atau Unqualified Opinion artinya Laporan Keuangan (LK) telah disusun dan disajikan secara wajar dalam semua hal yang material, posisi keuangan (neraca), Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Arus Kas, laporan operasional, laporan perubahan ekuitas, laporan perubahan sisa anggaran lebih, dan catatan atas laporan keuangan, semua dinilai telah sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan, memenuhi kecukupan sistem pengendalian internal dan juga kepatuhan terhadap Undang-Undang. Ini merupakan raihan tertinggi dalam hal pelaporan keuangan.













