Ketua Ombudsman Mokhammad Najih mengungkapkan, terdapat peningkatan jumlah penyelenggara layanan yang masuk zona hijau atau memperoleh opini kualitas tertinggi dan tinggi di 2023. Menurutnya kenaikan penilaian ini terjadi karena adanya peningkatan kualitas pelayanan publik di instansi pemerintahan.
“Kenaikan ini tidak terlepas dari komitmen dari para penyelenggara pelayanan publik untuk selalu meningkatkan kualitas pelayanan publik serta keaktifan Ombudsman pusat maupun perwakilan dalam melakukan pendampingan terhadap penyelenggara layanan,” tukasnya.
Senada dengan Mokhammad Najih, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia Mahfud MD menyebutkan keberhasilan pelayanan publik tidak dapat diwujudkan sendiri melainkan membutuhkan kolaborasi antar instansi, “Pemerintah sebagai penyelenggara layanan wajib memberikan pelayanan yang berkualitas serta mampu meningkatkan dan memperluas kolaborasi dengan instansi vertikal, horizontal maupun diagonal, sekaligus untuk menghilangkan ego sektoral serta meningkatkan sinergi gotong royong untuk mendukung capaian kinerja pemerintah,” tuturnya.











