Ngatiyana mengungkapkan bahwa tujuan dilaksanakannya kegiatan Pelayanan Aseptor KB MKJP ini adalah untuk menekan laju pertambahan penduduk Kota Cimahi.
Cimahi merupakan salah satu kota yang padat penduduk. Berdasarkan Data Konsolidasi Bersih (DKB) Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cimahi Semester I Tahun 2021, dengan luas kota sebesar 40,37 km² jumlah penduduk Kota Cimahi mencapai 560.512 jiwa.
Jumlah penduduk yang tidak terkendali akan menimbulkan banyak permasalahan sosial yang akan berdampak pada penurunan kesejahteraan masyarakat. Salah satu cara yang dapat ditempuh untuk pengendalian jumlah penduduk adalah melalui program KB, hal ini merupakan salah satu aspek yang signifikan dengan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat Kota Cimahi. Oleh karenanya Pemerintah Kota Cimahi mendukung penuh upaya pengendalian penduduk agar kesejahteraan penduduk Kota Cimahi dapat terwujud.