CIMAHI, BEDANews.com – Untuk meningkatkan kemampuan teknis kader perencana pembangunan, Pemerintah Kota Cimahi melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Penembangan Daerah (BAPPELITBANGDA) Kota Cimahi menggelar Pelatihan Kader Perencanaan Pembangunan yang diikuti oleh 200 peserta, terdiri dari 160 orang unsur masyarakat dan 40 orang unsur dari Bappelitbangda, Kecamatan dan Kelurahan, bertempat di Cimahi Technopark, Rabu dan Kamis (2 dan 3 November 2022).
Dalam sambutannya Pj. Wali Kota Cimahi Dikdik Suratno Nugrahawan mengatakan bahwa Pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk melakukan pembangunan yang terencana dalam upaya menuju perkembangan masyarakat dan daerah yang lebih baik sesuai dengan UU 25 tahun 2004 tentang SPPN, dan PERMENDAGRI 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah dan rencana pembangunan jangka menengah daerah, serta tata cara perubahan rencana pembangunan jangka panjang daerah, rencana pembangunan jangka menengah daerah, dan rencana kerja pemerintah daerah