Pelaksana tugas (Plt.) Asisten Pemerintahan dan Kesra Totong Solehudin dalam laporannya menyebutkan bahwa tujuan diadakannya Musrenbang RPJPD Kota Cimahi Tahun 2025-2045 yang adalah untuk menyepakati usulan visi, misi, arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan jangka panjang daerah Kota Cimahi yang akan disinkronkan dengan visi, misi, arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan jangka panjang Provinsi Jawa Barat dan nasional serta menjaring masukan terhadap penyempurnaan dokumen rancangan RPJPD untuk penyusunan rancangan akhir RPJPD Kota Cimahi tahun 2025-2045.
Totong menjelaskan bahwa pelaksanaan musrenbang RPJPD Kota Cimahi tahun 2025-2045 prosesnya didahului dengan kegiatan evaluasi RPJPD periode sebelumnya, penjaringan permasalahan serta isu strategis hingga tersusunlah rancangan awal RPJPD Kota Cimahi. yang kemudian dilanjutkan dengan kegiatan Konsultasi Publik RPJPD, Fasilitasi rancangan RPJPD oleh Bappeda Provinsi Jawa Barat, untuk kemudian dibahas dan disepakati dalam musrenbang RPJPD tingkat kota.












