Rencana Penanggulangan Bencana daerah menjadi kunci implementasi strategi Penanggulangan bencana di kabupaten/kota di Indonesia. interkoneksi dan kerjasama baik horizontal dan vertikal adalah kunci terwujudnya perencanaan yang komprehensif. Dokumen RPB disusun berdasarkan hasil analisis risiko bencana di wilayah setempat. Selain itu, RPB juga memuat upaya penanggulangan bencana yang dijabarkan dalam program kegiatan penanggulangan bencana dan rincian anggarannya.
Dalam sambutannya Dikdik menegaskan bahwa penyusunan dokumen RPB ini sangat penting, untuk mengidentifikasi risiko serta mengukur potensi kemungkinan dan dampak yang akan timbul akibat suatu bencana yang terjadi, “Penyusunan RPB ini, tentunya perlu diselaraskan dengan perencanaan pembangunan dari tingkat daerah hingga tingkat pusat untuk menjamin keselarasan arah pembangunan dan sebagai upaya pembangunan yang berkelanjutan dan ramah lingkungan,” tuturnya.