• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Minggu, Juli 13, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Pemkot Cimahi Akan Bangun dan Perbaiki 758 Unit Rumah Layak Huni

Pemkot Cimahi Akan Bangun dan Perbaiki 758 Unit Rumah Layak Huni

Hendra by Hendra
15 September 2021
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Cimahi, BEDANews.com – Peningkatan kesejahteraan warga merupakan bagian dari tanggung jawab Pemerintah Kota Cimahi, salah satunya adalah dalam hal perumahan. Karena itu rencana perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) di Kota Cimahi akan kembali dilaksanakan di tahun 2021″.

Hal tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt.) Wali Kota Cimahi Ngatiyana saat menghadiri dan membuka kegiatan sosialisasi perbaikan Rutilahu yang dilaksanakan Pemkot Cimahi melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Cimahi pada Selasa (15/9/21).

Bahwa perbaikan Rutilahu ini dimulai dari Kecamatan Cimahi Selatan, “….pada hari ini launching sosialisasi perbaikan rumah tidak layak huni untuk masyarakat yang membutuhkan mulai dari Kecamatan Cimahi Selatan.” ungkap Ngatiyana

Pada kegiatan perbaikan Rutilahu kali ini Pemkot Cimahi akan membangun dan memperbaiki sebanyak 758 unit rumah layak huni yang tersebar di seluruh Kota Cimahi.  Adapun dana yang digunakan pada kegiatan perbaikan Rutilahu ini berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Cimahi, dana dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan dari pemerintah pusat (DAK).

BeritaTerkait

Pendampingan dan Pengawalan Petani, Tugas Rutin Babinsa Kodim Ponorogo

13 Juli 2025

Peran Pemerintah Masih Tetap Dibutuhkan untuk Mengangkat Harkat dan Martabat Wartawan Indonesia

13 Juli 2025

Anggaran dari APBD Kota Cimahi mencapai 14 sampai 15 juta rupiah, dari dana provinsi mencapai 17,5 juta dan dari dana DAK 20 juta rupiah. Anggaran ini sudah diperhitungkan, diperkirakan BPKP sesuai dengan kebutuhan masyarakat, sudah sesuai rencana. ungkap Ngatiyana

Ngatiyana menjelaskan bahwa rumah yang akan diperbaiki pada kegiatan perbaikan Rutilahu ini memiliki persyaratan. Warga yang memiliki persyaratan lengkap berhak untuk mendapatkan bantuan perbaikan Rutilahu. “…salah satu persyaratannya rumah yang akan diperbaiki harus tanah milik sendiri dibuktikan dengan adanya sertifikat. Ada bukti-bukti yang menguatkan bahwa tanah itu milik sendiri,….”

Kegiatan perbaikan Rutilahu dilakukan dengan tertib administrasi. Persyaratan-persyaratan yang harus dilengkapi tersebut dibutuhkan agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.

Ngatiyana berharap kegiatan ini tepat sasaran, tepat waktu dan tepat kualitas untuk masyarakat yang kurang mampu. Ia mengungkapkan bahwa perbaikan Rutilahu ini merupakan pancingan dan stimulan dari Pemerintah Kota Cimahi, sehingga ia berharap masyarakat Kota Cimahi juga memiliki kepedulian untuk turut berpartisipasi dalam mengatasi masalah rumah tidak layak huni, “Diharapkan bila ada kekurangan, masyarakat lain yang lebih mampu dapat mensubsidi untuk menyempurnakan rumah-rumah tersebut. Sifatnya perbaikan bukan membangun dari awal,” tegasnya.

Previous Post

Wakili Daerahnya Masing-Masing PON XX, Atlet Pelatnas Taekwondo Bertolak Ke Papua

Next Post

Selesaikan Permasalahan Politik, Zulkifli: PAN adalah Partai Tengah

Related Posts

TNI-POLRI

Pendampingan dan Pengawalan Petani, Tugas Rutin Babinsa Kodim Ponorogo

13 Juli 2025
Ragam

Peran Pemerintah Masih Tetap Dibutuhkan untuk Mengangkat Harkat dan Martabat Wartawan Indonesia

13 Juli 2025
TNI-POLRI

Karateka Cilik Kodim 0806/Trenggalek Tempaan INTAR di Gashuku INKAI Jatim 2025

13 Juli 2025
Ragam

Kolaborasi Sosial Karang Taruna 001 bersama PMI, Fogging Cegah DBD

13 Juli 2025
TNI-POLRI

Korem 012/Teuku Umar Dorong Sinergi Desa dan TNI Wujudkan Kemandirian Pangan

13 Juli 2025
TNI-POLRI

Babinsa Koramil 11/Kluet Tengah  Diskusi Ketahanan Pangan Bersama Petani di Pondok Sawah

13 Juli 2025
Next Post

Selesaikan Permasalahan Politik, Zulkifli: PAN adalah Partai Tengah

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021