Melalui penerapan manajemen talenta secara menyeluruh, Prof. Zudan berharap, birokrasi di Kota Batam semakin adaptif, profesional dan mampu memberikan pelayanan publik yang berkualitas serta berkelanjutan.
Tampak ratusan pegawai ASN di lingkup Pemkot Batam, meliputi pejabat pimpinan tinggi pratama, Sekretaris Dinas dan Badan, Kepala Bagian, Camat, serta Sekretaris Kecamatan, ikut dalam sosialisasi yang dilaksanakan sebagai tindak lanjut amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, Peraturan Menteri PANRB tentang Manajemen Talenta ASN, dan Keputusan Kepala BKN Nomor 411 Tahun 2022 terkait percepatan pembangunan dan penerapan manajemen talenta di instansi pemerintah. (Red/Des).













