“Sebagaimana telah ditetapkan dalam keputusan Wali Kota Bandung, dari 15 kelurahan di tahun 2021 menjadi 30 kelurahan di tahun 2022,” jelas Ema.
Melalui tema Bandung Tangguh dengan Canting (Cegah dan Turunkan Stunting), Ema berharap Rembuk Stunting dapat dimanfaatkan sebagai forum diskusi untuk memberikan masukan dan usulan yang konstruktif sehingga kebijakan pemerintah Kota Bandung berdampak positif dan tepat sasaran.
“Output rembuk stunting adalah naskah komitmen bersama yang ditandatangani semua pemangku kepentingan. Itu sebagai bukti keselarasan upaya bersama dalam pencegahan dan penurunan stunting yang terintegrasi,” katanya.
Sementara itu, Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kota Bandung, Siti Muntamah Oded mengatakan turunnya perekonomian masyarakat akibat pandemi menjadi salah satu penyebab pertumbuhan stunting.










