Sehingga dalam tahapan pencapaiannya dapat direalisasikan sesuai target, kemampuan, dan batasan kewenanganan.
“Dengan demikian RPJMD menjadi landasan konstitusional dan operasional bagi penyelenggaraan pembangunan daerah yang tepat sasaran, dan dapat menjadi panduan dalam menyatukan langkah bersama yang harmonis, konsisten, dan berkesinambungan mewujudkan Kota Bandung yang unggul, nyaman, sejahtera dan agamis,” paparnya.
“Kebijakan ini terutama diperuntukkan bagi penanganan dan peningkatan sistem kesehatan dan penanggulangan ekonomi melalui penyediaan jaring pengaman sosial serta berbagai kebijakan lainnya,” imbuh Oded.
Untuk itu, Oded berharap RPJMD ini tidak hanya menjadi ukuran dari kinerja Kota Bandung, tetapi juga menunjukan kinerja bagi segenap masyarakat sebagai bagian dari Kota Bandung.