“Hal ini memberikan dampak yang sangat besar terhadap berbagai sektor, termasuk dalam pelaksanaan dan penganggaran pembangunan nasional dan daerah. Sehingga dibutuhkan kebijakan refocusing dan realokasi anggaran dalam menghadapi pandemi Covid-19,” jelas Oded.
Perlu diketahui, Musrenbang digelar dalam rangka penyusunan perubahan RPJMD Kota Bandung tahun 2018-2023.
Berdasarkan hasil evaluasi tahun kedua (2020) pelaksanaan RPJMD, Kota Bandung telah memenuhi syarat mendapatkan rekomendasi untuk melakukan perubahan.
Oded mengatakan, musrenbang ini merupakan momentum untuk menyusun sinergisitas, sinkronisasi, dan menyempurnakan tujuan serta sasaran, serta strategi dan arah kebijakan yang merupakan penjabaran dari visi dan misi yang telah ditetapakan.