BANDUNG, BEDAnews.com – Akibat pandemi Covid-19, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terpaksa mengubah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RJPMD) 2018-2023. Hal itu agar pembangunan sesuai dengan kebutuhan Kota Bandung yang juga terdampak Covid-19.
Hal itu diakui oleh Wali Kota Bandung, Oded M. Danial saat pembukaan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) secara daring di Pendopo, Kamis (19/08/2021).
Oded mengungkapkan, salah satu poin yang mendasari perubahan RPJMD karena adanya kejadian luar biasa pandemi Covid-19. Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 tentang penetapan bencana nonalam penyebaran corona virus disease 2019 (covid-19) sebagai bencana nasional.
Menurutnya, sejak ditetapkannya sebagai pandemi, kasus positif di Indonesia, Provinsi Jawa Barat dan di Kota Bandung memperlihatkan peningkatan dan persebaran yang semakin meluas.