“Besok, fasilitas-fasilitas kesehatan sudah mulai dapat mengajukan permohonan vaksin dosis kedua. Sesuai dengan sasaran vaksin yang ada mulai pada 28 Januari,” jelasnya.
Vaksin dosis kedua, lanjut Ahyani, secara komposisi tidak ada bedanya dengan vaksin yang disuntikan pada dosis pertama. Namun vaksin ini akan melengkapi dosis sebelumnya. Itu pun diberikan sesuai dengan ketentuan yang ada.
Seperti diketahui, hingga Minggu 24 Januari lalu telah ada sebanyak 6.911 Sumber Daya Manusia (SDM) kesehatan di Kota Bandung telah menerima vaksin. Jumlah tersebut akan terus bertambah seiring dengan jadwal yang diberikan oleh Kementerian Kesehatan. (Ricard)