“Sebagai insiator awal, banyak yang datang studi banding ke Kota Bandung. Ternyata mereka yang belajar itu progresnya lebih cepat. Apalagi yang namanya IT itu bukan proses linear,” ungkap Dadan.
Menurut Dadan, predikat peringkat kepatuhan ini jangan dijadikan sebagai tujuan. Namun, sebagai instrumen untuk kita memberikan pelayanan publik terbaik pada masyarakat
“Dalam ajang-ajang penilaian, tentu tidak sempurna semua. Tapi paling tidak, ini bisa memberikan referensi untuk melihat kinerja pemerintahan kota kita,” ucapnya.
Dadan menambahkan, untuk penilaian survei mendatang, Ombudsman akan menambahkan indikator-indikator keberhasilan lain yang harus dicapai oleh pemkot dan pemerintah daerah di Indonesia.
“Konteksnya dalam survei kepatuhan yang kami lakukan ini, angka-angka keberhasilan itu hanya sebagian kecil saja. Kami memiliki tugas untuk mendorong pelayanan publik semakin lebih baik lewat survei ini,” tuturnya. (Putri)