Menurut Dominikus, penilaian yang dilakukan tidak hanya lewat survei, tapi juga berdasarkan laporan aduan masyarakat.
Untuk itu, ia berharap, Pemkot Bandung juga bisa menyediakan mal pelayanan publik sesuai dengan Perpres 89 tahun 2021 tentang Mal Pelayanan Publik.
“Dengan Mal Pelayanan Publik ini semangat pelayanan publik yang sudah dibangun Kota Bandung semoga semakin baik ke depannya,” ungkapnya.
Selaras dengan harapan Ombimudsman, Plt. Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mengatakan, sejak dua pekan lalu, pada 6 Januari 2022, Kota Bandung telah memiliki Mal Pelayanan Publik di Jalan Cianjur.
“Sebagai informasi, alhamdulillah sejak dua pekan lalu kita juga sudah meresmikan Mal Pelayanan Publik. Kami juga memiliki aplikasi LAPOR yang memiliki standar respon. Semua dinas di Kota Bandung menggunakan aplikasi ini dan sudah terintegrasi,” jelas Yana.