BANDUNG, BEDAnews.com – Kota Bandung tengah berbahagia. Di hari Rabu (19/1/2022) Ombudsman memberikan penghargaan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung sebagai kota dengan predikat kepatuhan tinggi dalam standar pelayanan publik.
Perwakilan Ketua Ombudsman Jawa Barat, Dominikus Dalu menyampaikan, selain Kota Bandung, ada juga Kabupaten Ciamis yang menerima penghargaan ini pada tahun 2021.
Dominikus menambahkan, dari tahun ke tahun Kota Bandung terus mengalami peningkatan dari segi pelayanan publik.
“Kota Bandung terus mengalami perbaikan. Di tahun 2015, Kota Bandung mendapatkan zona kuning dengan nilai 79.82. Lalu pada 2016, naik mencapai zona hijau dengan nilai 86.56,” papar Dominikus.
Kemudian, di tahun 2021, Dominikus mengatakan, Ombudsman menambah indikator penilaian yang disesuaikan dengan update teknologi.