• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Rabu, Januari 14, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Pemkot Bandung Prioritaskan Honorer Kategori II Jadi P3K

Pemkot Bandung Prioritaskan Honorer Kategori II Jadi P3K

cut salsa by cut salsa
28 September 2022
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG. BEDAnews.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung tengah mempersiapkan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK atau P3K) dari tenaga honorer kategori II (K2).

Tenaga honorer K2 adalah tenaga honorer yang sudah melewati pendataan pemerintah pada tahun 2010 dan seharusnya diangkat melalui seleksi PPPK pada 2018-2019. Namun, sampai saat ini masih ada sejumlah tenaga honorer K2 yang belum diangkat menjadi ASN.

Kepala BKPSDM Kota Bandung, Adi Junjunan Mustafa menyampaikan, berdasarkan PP Nomor 49 tahun 2018, lima tahun setelah PP 49 terbit, maka di lingkungan pemerintahan untuk pekerjaan ASN tidak boleh lagi dikerjakan oleh selain ASN.

“Artinya hanya boleh untuk ASN dan PPPK. Disebutkan juga tidak boleh pejabat pembina kepegawaian (PPK) melantik atau mengangkat pegawai-pegawai non-ASN,” ujar Adi, Rabu, 28 September 2022.

BeritaTerkait

Program Family Strengthening, Wakil Ketua YBM BRILiaN Region 9: Bantuan Berkelanjutan yang Berorientasi pada Kemandirian Keluarga

14 Januari 2026

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Sertu Purwanto Dampingi Petani Lakukan Penyemprotan Perangsang Daun Jagung 

14 Januari 2026

Ia menjelaskan, melalui surat edaran dari Menpan RB di awal tahun ini pada bulan Mei, batas waktu PP ini sampai dengan 2023. Maka, sejak saat itu Pemkot Bandung mulai memetakan jumlah non-ASN di Kota Bandung.

“Sudah dipetakan juga non-ASN yang mengerjakan pekerjaan ASN ada berapa orang. Jumlah non-ASN yang mengerjakan pekerjaan non-ASN. Serta jumlah non-ASN yang sudah tergabung dalam outsourcing,” jelasnya.

Lalu, ia menambahkan, belakangan ini muncul lagi surat edaran baru dari Menpan RB. Pemerintah pusat meminta kepada pemerintah daerah untuk melakukan pendataan ulang seluruh non-ASN.

“Termasuk didata tenaga honorer yang kemungkinannya bisa menjadi PPPK dengan berbagai kriteria. Salah satunya, jika dia sampai Desember 2021 sudah 1 tahun bekerja di pemerintahan,” paparnya.

Tenaga honorer tersebut juga terbukti mendapatkan perintah kerja dari unit organisasinya. Namun, ia mengaku jika tak semua tenaga honorer bisa diangkat menjadi PPPK. Kemungkinan besar honorer K2 yang akan menjadi prioritas.

“Di lapangan juga beredar, kalau para honorer yang sudah melakukan pendataan akan langsung diangkat jadi PPPK. Tidak betul berita itu,” ungkapnya.

“Karena menjadi PPPK itu harus tes dulu. Sama sulitnya menjadi PNS. Walaupun bedanya PPPK itu memang sudah teknis,” lanjutnya.

Dari pendataan tersebut, jika sudah sesuai, maka diinput oleh BKPSDM dari NIK. Setelah diinput, data tersebut dikembalikan lagi ke perangkat daerah. Para pegawai non-ASN pun melengkapi kembali lampiran-lampirannya.

“Kekhawatiran di lapangan jika ada yang tidak pernah kerja tapi berkasnya ada, itu sangat kecil kemungkinan terjadi karena proses checking dan recheckingnya seperti ini,” akunya.

Sampai saat ini, data tenaga honorer yang sudah diajukan dari seluruh perangkat daerah berjumlah di atas 4.000 orang.

“Sekarang teman-teman non-ASN sedang proses masuk lampiran. Batas waktunya sampai 30 September,” tuturnya.

“Langsung dari pusat yang mengecek. Nanti mereka akan menginfokan ke kita, Pemkot Bandung butuh sekian kuota

Sebab, jumlah kuota per daerah ditentukan dari Kemenpan RB,” imbuhnya.

Adi mengatakan, tenaga non-ASN yang paling diprioritaskan untuk pengangkatan PPPK kali ini adalah tenaga honorer di bidang pendidikan dan kesehatan.

“Walaupun di bidang lain juga mendapatkan porsi. Kalaupun tidak masuk ke dalam pendataan untuk bisa masuk jadi ASN, model polanya akan masuk ke outsourcing,” katanya.

Para PPPK juga akan dievaluasi tiap tahunnya. Walaupun sudah dikontrak selama lima tahun, tapi jika di tahun pertama terlihat kinerjanya kurang baik, bisa dikenakan hukuman disiplin.

“Kalau kinerjanya sudah bagus, kontrak para PPPK ini akan diperpanjang,” ucapnya. (Cut Salsa)

Previous Post

Ketua TP PKK Kota Bandung Ajak Warga Perangi Kemiskinan dengan Membaca

Next Post

KN Pulau Dana-323 Tiba di Darwin Australia

Related Posts

Ekonomi

Program Family Strengthening, Wakil Ketua YBM BRILiaN Region 9: Bantuan Berkelanjutan yang Berorientasi pada Kemandirian Keluarga

14 Januari 2026
TNI-POLRI

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Sertu Purwanto Dampingi Petani Lakukan Penyemprotan Perangsang Daun Jagung 

14 Januari 2026
TNI-POLRI

Dandim 0806/Trenggalek Tinjau Desa Sukorejo, Pastikan Kesiapan TMMD 2026

14 Januari 2026
TNI-POLRI

Panglima TNI Dampingi Presiden RI Resmikan SMA Taruna Nusantara Kampus Malang

14 Januari 2026
DUET MAUT-Gubernur Pramono Anung Wibowo dan Wakil Gubernur Rano Karno-Sugiyanto (SGY)-Emik. (Foto Ist).
Ragam

Duet Pramono Anung–Rano Karno Perlu Mengganti Kepala Inspektur DKI Jakarta Dhany Sukma

14 Januari 2026
TNI-POLRI

Pergantian Kapolres Demak, Komitmen Jaga Kamtibmas Tetap Terjaga

14 Januari 2026
Next Post

KN Pulau Dana-323 Tiba di Darwin Australia

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021