“Tanah bersertifikat punya nilai ekonomi. Bisa ‘disekolahkan’ ke bank,” tuturnya.
Oleh karenanya, Yana meminta para camat dan lurah membantu BPN menyelesaikan pertanahan di wilayah masing-masing.
“Camat dan lurah membantu kantor pertanahan untuk menyelesikan batas bidang tanah. Insyallah, kalau peta lengkap ini bisa diselesaikan di Kota Bandung, ” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Plt Wali Kota Bandung, Yana Mulyana didampingi oleh Kepala BPN dan juga Ketua Komisi A DPRD Kota Bandung, Rizal Khairullah menyerahkan sertifikat kepada 12 orang warga.
Salah satunya, Dayat (41). Ia mengucapkan terima kasih kepada pemerintah atas bantuan untuk menghasilkan sertifikat bagi tanah miliknya.
“Alhamdulillah selama proses 3 bulan sudah ada hasilnya sertifikat ini. Akhirnya tanah saya sudah ada sertifikatnya,” tutur Dayat. *Cut Salsa*