BANDUNG, BEDAnews.com || Pemerintah Kota Bandung memperoleh Sertifikat Hak Pakai (SHP) untuk 1.146 bidang dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bandung
Kepala Kantor Pertanahan Kota Bandung, Andi Kadandio Alepuddin menyerahkannya langsung SHP kepada Plt Wali Kota Bandung, Yana Mulyana di Balai Kota Bandung, Selasa (4/1/2022).
Yana mengapresiasi upaya BPN Kota Bandung yang selama ini telah bekerja dengan baik dalam menyelamatkan bidang-bidang tanah milik Pemkot Bandung dan masyarakat.
“Atas nama Pemkot Bandung saya ucapkan terima kasih dan apresiasi,” katanya.
Yana mengungkapkan, Pemkot Bandung memiliki lebih dari 18 ribu lebih bidang tanah. Dari jumlah tersebut, sekitar 7.000 telah tersertifikasi. Sisanya belum tersertifikat.
Yana menilai, Pemkot Bandung dan warga sangat membutuhkan kepastian atas hak.