Setelah pengumuman tiga besar akan ada pertimbangan pejabat yang berwenang untuk menentukan pilihannya. Sedangkan jadwal tes kesehatan ditentukan kemudian. Tahun ini, Tim Panitia Seleksi dipimpin oleh Prof. Yassierli dari Institut Teknologi Bandung.
Namun pada masa pandemi ini ada perbedaan yaitu menyesuaikan dengan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah dalam Kondisi Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019 (Covid19),
“Sekarang jadi lebih singkat. Biasanya pengumuman 14 hari sekarang 5 hari. Biasanaya tatap muka sekarang melalui daring, pengumpulan berkas administrasi, makalah daring, uji makalah daring. Kemungkinan ‘assesment’ juga daring,” kata Yayan. (Alief)