“Tapi tentunya harus lewat prosedur. Mereka mengajukan dulu. Kemudian pasti ada surat pernyataan dari asosiasi kalau sampai tidak menerapkan standar protokol kesehatan, ya tidak boleh lagi,” tegasnya.
Menurut Yana, meski sudah cukup baik, ada beberapa catatan yang perlu dilakukan. Di antaranya tanda pada jalur saat di pelaminan, supaya tamu yang datang bisa tahu agar tidak mendekati pengantin.
“Ada beberapa masukan. Tapi relatif sudah baik. Tinggal tanda jalurnya, dan itu semua harus “ngetrap’ panggungnya supaya tetap berjarak tamu dan pengantinnya,” katanya.
Yana optimis selama standar protokol kesehatan sangat ketat, bisa menggelar resepsi pernikahan dengan kapasitas 30 persen.
“Makanya, ke depan supaya tahu membatasi 30 persen itu tidak boleh ada standing party. Jadi semua harus duduk. Kalau duduk akan terukur. Karena physycal distancingnya bisa lebih terkendali,” katanya.