BANDUNG. BEDAnews.com – Dalam rangka percepatan dan pemulihan ekonomi sebagai dampak inflasi kenaikan bahan bakar minyak (BBM), Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Bandung bekerja sama dengan kewilayahan melaksanakan kegiatan padat karya selama 10 hari.
Kegiatan tersebut akan berlangsung secara berkala dan terjadwal mulai dari 22 September-17 Oktober 2022. Total pekerja yang dibutuhkan sebanyak 1.200 orang atau 40 orang di setiap kecamatan.
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bandung, Andri Darusman menyampaikan, terdapat 27 kecamatan yang diajukan sebagai lokasi kegiatan Padat Karya.
“Berdasarkan ajuan tersebut, Disnaker mendapatkan alokasi dana sebesar Rp2,1 miliar, ” ujar Andri, Selasa, 20 September 2022.
Anggaran tersebut untuk honor yang mengikuti padat karya sebesar Rp133.000 per hari.
Kegiatan ini melibatkan para pekerja yang berasal dari warga Kota Bandung dengan kriteria tertentu, antara lain: