Setelah mendapat solusi untuk PT. BRIL, Oded mengungkapkan, Pemkot Bandung masih berkoordinasi untuk mencari kesepahaman mengenai besaran tiping fee yang harus dibayarkan oleh Pemkot Bandung kepada TPPAS Regional Legok Nangka.
Oded mengungkapkan, hingga kini masih belum menemukan angka yang ideal besaran tipng fee yang harus dibayarkan untuk membuang sampah sebanyak 1.200 ton per hari.
“Kedua tentang besaran tiping fee kemampuan kita itu terus kita bicarakan. Alhamdulillah, Pansus 2 ke sini, sehingga kami bisa menyampaikan,” katanya. (Alip)










