Oded menuturkan saat ini Pemkot Bandung tengah berupaya menjalin komunikasi untuk membahas kelanjutan bersama PT. Bandung Raya Indah Lestari (BRIL). Setelah beberapa waktu lalu sempat tersendat lantaran tengah melalui proses hukum.
Namun, setelah ada putusan Mahkamah Agung yang menyatakan persoalan lelang Pt. BRIL tidak bermasalah kini koordinasi kerja sama tengah dirajut kembali oleh Pemkot Bandung.
“Pertama Kota Bandung masih ada persoalan dengan PT. BRIL masih kami selesaikan,” kata Oded.
Menurut Oded, saat ini kemungkinan terbesar untuk koordinasi bersama PT. BRIL membuka opsi bahwa kerja sama akan dilanjutkan kembali.
“Sekarang sedang ada pembicaraan menyelesaikan pengakhiran kerja sama dengan PT. BRIL. Nampaknya perkembangannya kita akan melanjutkan,” ungkapnya.










