“Pengelolaan arsip yang tertib melalui penyimpanan dan kemudahan akses informasi merupakan bukti akuntabilitas sekaligus bentuk pertanggungjawaban instansi atau lembaga dalam penyelengaraan negara,” ujarnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan (Disarpus), Asep Saeful Gufron mengaku telah melakukan berbagai program dalam peningkatan kualitas kearsipan di Kota Bandung.
“Kita telah mengevaluasi melalui pengawasan kerasipan pada tahun 2021 dan audit internal pada tahun 2022 ini,” ujar Asep.
Dari hasil pengawasan internal terhadap 30 perangkat daerah dan 30 kecamatan di lingkungan pemerintah kota Bandung didapatkan nilai rata-rata 57,14 dengan kriteria cukup.
“Nilai cukup tersebut salah satunya karena kita (pemkot Bandung) belum punya depo arsip yang terintegrasi,” kata dia.