“Sebetulnya butuh cepat sekali karena ini sudah kelamaan. Tapi problemnya, kita tidak bisa langsung memindahkan karena kesepakatannya harus ada. Kondisi bangunannya juga belum bisa diterima, jadi nanti akan kita atur kembali,” jelasnya.
Ia mengakui, tidak hanya Pasar Cihaurgeulis, seluruh pasar di Kota Bandung akan ditata dari sisi legalitas kepemilikan lahan hingga pengelolaan.
“Satu per satu pasar akan kita benahi dulu legalitasnya. Karena memang masih ada beberapa pasar yang kepemilikan lahannya belum beres,” tutur Farhan.
Farhan mencontohkan, penyelesaian legalitas di ITC Kebon Kelapa sudah rampung.
“Kemarin ITC Kebon Kelapa sudah beres. Berikutnya pasar-pasar lain sudah masuk dalam antrian untuk dibereskan. Karena pekerjaan rumah permasalahan pasar ini bukan soal keberanian mengambil terobosan, tapi soal kepatuhan terhadap aturan,” jelasnya.











