“Kita bisa menyampaikan seobjektif mungkin kepada pimpinan. Sebab keputusan ada di beliau (wali kota, red). Ini memang objek yang belum dilonggarkan di peraturan Wali kota (Perwal). Saat ini saya melihat semuanya sudah serba siap, kenapa tidak?” katanya.
Melihat kesiapan tersebut, ia mengaku tak mau terburu buru mengambil keputusan. Semuanya harus masuk akal dan dapat dipertanggung jawabkan.
“Mungkin hari Senin (pekan depan, red) kita akan meminta waktu untuk ekspose. Bisa saja revisi atau menunggu hingga PSBB berakhir 12 Juni mendatang. Itu hanya skenario saja, saya hanya memperkirakan,” aku Ema.
Kendati demikian, Ema mengingatkan poin penting yang perlu diperhatikan pengelola mal yaitu disiplin mentaati tata tertib demi mendukung peraturan pemerintah dan keselamatan masyarakat.


![{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":["local"],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{"addons":1,"transform":1},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":true,"containsFTESticker":false}](https://bedanews.com/wp-content/uploads/2025/11/Picsart_25-11-26_01-04-45-413.jpg)








