“PKL menyesuaikan tapi tidak merambah taman. Kalau ini memang zona kuning silakan, ada aturannya. Pengaturan waktu mulai pukul 17.00 WIB sampai 22.00 WIB,” jelas Ema.
Untuk itu, Ema mengintruksikan dinas terkait untuk mengantisipasi tindak kejahatan dan memelihara estetika kota. Pemkot Bandung akan berupaya menambah penerangan di Taman Taman Kota.
“Sekarang saya upayakan bagaimana mengoptimalkan penerangan di taman. Saya tidak ingin ada lagi kejadian kriminal,” tuturnya.
“Infrastruktur, keamanan, ketertiban itu adalah urusan wajib layanan dasar yang harus kita hadirkan dan itu menjadi hak rakyat,” imbuh Ema.
Di kesempatan itu, Ema meninjau langsung pemeliharaan sarana dan fasilitas umum seperti taman, trotoar, penempatan papan reklame, dan tata parkir di sejumlah kawasan.













