Belanja wajib juga ditekankan, termasuk 40% untuk infrastruktur layanan publik, seperti program Tumaninah (pembangunan jalan kabupaten dan irigasi) serta program Sakinah (rumah layak huni), selain itu, sektor pendidikan dialokasikan minimal 20%, disusul kesehatan dan sektor pelayanan publik lainnya.
H. Asep Japar berharap, forum Musrenbang mampu menciptakan perencanaan yang partisipatif dan berbasis kebutuhan masyarakat. “Usulan Desa dan Kecamatan harus selaras dengan prioritas daerah agar pembangunan berjalan efektif dan berkesinambungan,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, memaparkan secara rinci alur penyusunan RKPD 2027, mulai dari Kick Off Meeting (Desember 2025), Forum Konsultasi Publik, Musrenbang kecamatan, hingga forum perangkat daerah, lenyusunan rancangan akhir RKPD dijadwalkan rampung pada minggu keempat Juni 2026.












