“Sebagai langkah konkret, setelah Idul Fitri 2025 Pemkab Bekasi akan menertibkan sejumlah bangunan yang menghambat aliran sungai. Kami bersyukur karena sebagian masyarakat sudah memiliki kesadaran untuk mendukung upaya ini,” tutup Dedy.
Dengan adanya komitmen dan koordinasi antara pemerintah pusat, Pemprov Jawa Barat, serta Pemkab Bekasi, diharapkan percepatan pengendalian banjir dan normalisasi sungai dapat segera terealisasi.
Langkah ini tidak hanya bertujuan untuk mengurangi risiko banjir, tetapi juga meningkatkan kualitas lingkungan dan infrastruktur wilayah.
Pemkab Bekasi menegaskan bahwa, setiap tahapan akan dilakukan secara profesional, transparan dan melibatkan partisipasi aktif masyarakat guna memastikan keberlanjutan program ini. (Red).










