“Kami berkomitmen mendukung percepatan penanganan revitalisasi Kali Bekasi. Jika dibutuhkan pengadaan lahan, kami siap berkoordinasi sesuai dengan proyek yang telah ditetapkan, khususnya di wilayah Babelan dan Tambun Utara,” ujarnya.
Dedy menyampaikan bahwa, Kementerian PUPR telah menjalankan proyek ini sejak 2020, dengan inventarisasi lahan yang diperbarui hingga 2023. Pemkab Bekasi juga siap mengalokasikan anggaran daerah sesuai kebutuhan guna memastikan kelancaran proyek.
“Seandainya dibutuhkan pengadaan lahan guna kegiatan ini, Kabupaten Bekasi masuk dalam kegiatan pembangunan paket 6 dan 7 dari Kementerian PUPR, di Kecamatan Babelan dan Tambun Utara. Kami berharap percepatan ini dapat segera direalisasikan tanpa kendala di wilayah Kabupaten Bekasi,” jelasnya.










