“Kita hanya menuntut hak kita yaitu sertifikat kepemilikan sebagaimana yang dijanjikan. Makanya kita melaporkan kasus ini ke Mapolda Jabar,” ungkap Herman salah seorang pemilik, Kamis (31/3/2022).
Ia bersama dua ribu pemilik rusun lainnya merasa geram akan janji-janji yang diberikan PT KKH terkait serifikat namun belum juga direalisasikan.
“Kita akan terus berjuang untuk memperjuangkan hak-hak kami utamanya sertifikat kepemilikan dan lain-lainnya,” tegas Maria E. Prasetyo, Ketua P3SRS The Jarrdin Cihampelas.
Pernyataan Maria diperkuat kuasa hukum P3SRS, Djulianto Rochadi, yang menyebutkan hal dilaporkan ke Polda Jabar itu terkait hak-hak yang belum diterima oleh kliennya. Selain sertifikat kepemilikan juga terkait hak-hak lainnya dimana salahsatunya adalah perawatan gedung.










