BANDUNG || Puluhan pemilik rumah susun (Rusun) The Jarrdin di Jalan Cihampelas Bandung, secara bergelombang kembali melaporkan PT Kagum Karya Husada (KKH) ke Mapolda Jabar, Kamis (31/3/2021).
Sebelumnya sekitar seratus orang pemilik rusun juga melakukan hal yang sama dengan melaporkan PT KHH ke Polda Jabar pada Sabtu (26/3/2022) lalu.
Mereka melaporkan kasus dugaan penipuan yang dilakukan pihak PT KKH terkait sertifikat kepemilikan yang tak juga mereka terima. Padahal pihak PT KKH menjanjikan SHM Sarusun kepada pembeli unit.
Kenyataannya, sudah 8 tahun sejak serah terima, para pemilik unit belum juga menerima sertifikat SHMSRS dari pihak developer, karena belum pernah diurus secara tuntas oleh pihak developer, sampai PT KKH dinyatakan pailit pada 5 Oktober 2020.











